Memuat Halaman...

Baca Berita

Pendidikan 08 August 2026 Oleh: Herninda Awwaliya

Cegah Bullying, KKN XXI UNISNU Jepara Gelar Seminar di Al-Haromain

Cegah Bullying, KKN XXI UNISNU Jepara Gelar Seminar di Al-Haromain
JEPARA -- Upaya mencegah bullying di lingkungan pendidikan perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari siswa, orang tua hingga lembaga pendidikan. Hal tersebut disampaikan Abdullah Efendi, S.Pd., M.Pd., selaku narasumber dalam seminar anti-bullying bertajuk "Pesantren Aman, Santri Nyaman: Stop Bullying, Start Caring" yang digelar Kelompok 38 KKN Rajekwesi sebagai bagian dari KKN XXI UNISNU Jepara Tahun 2026 di Yayasan Pondok Pesantren Alharomain, Jl. Kauman No. 09, Rajekwesi, Mayong, Jepara, Sabtu (8/8/2026). Seminar tersebut diikuti 50 peserta dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan Yayasan Al-Haromain. Peserta terdiri atas 15 santri pondok pesantren putra, 15 santri pondok pesantren putri, 5 siswa SDIT, 5 siswa SMPIT, 5 siswa MA, dan 5 siswa SMK. Dari jumlah tersebut, 17 peserta merupakan laki-laki dan 33 peserta perempuan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bullying sebagai bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat untuk menyakiti orang lain dan dilakukan secara terus-menerus. Materi tersebut juga membahas berbagai bentuk bullying yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Enam kategori bullying yang dipaparkan meliputi verbal langsung, fisik langsung, perilaku nonverbal langsung, perilaku nonverbal tidak langsung, pelecehan seksual, dan cyberbullying. Pemahaman mengenai berbagai bentuk tersebut diperlukan agar peserta mampu mengenali tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekitar. Selain membahas bentuk dan dampak bullying, kegiatan dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab, games atau kuis edukatif, serta kegiatan pendukung lainnya. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami atau melihat bullying, seperti tidak membalas dengan kekerasan, menjauh dari situasi berbahaya, mencari bantuan kepada pengurus atau orang dewasa yang dipercaya, serta memberikan dukungan kepada korban. Seminar juga menyoroti peran bystander atau orang yang menyaksikan bullying tetapi bukan sebagai pelaku maupun korban. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa penonton dapat takut melakukan intervensi sehingga berpotensi menjadi pelaku bullying pasif karena tidak mampu memberikan pertolongan. Sejumlah faktor yang dapat berkaitan dengan terjadinya bullying turut dibahas, antara lain penampilan fisik, perbedaan kelas, kondisi ekonomi, gender, etnis, agama, hubungan senior dan junior, kondisi keluarga, serta karakter individu. Pada bagian akhir materi, disampaikan bahwa pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua dan siswa. Lembaga pendidikan juga perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman, dan sehat agar siswa dapat berinteraksi dengan baik bersama teman-temannya. Seminar yang mengusung tema "Bersama Membangun Pergaulan Positif dan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Nyaman" tersebut menjadi bagian dari kegiatan Kelompok 38 KKN Rajekwesi Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu membangun sikap saling menghargai, peduli, dan berempati serta berani mencegah dan melaporkan tindakan bullying di lingkungan pendidikan.